dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi fungsi kepala
lingkungan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kelurahan Sidorejo
Hilir dengan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017.
Jenis penelitan yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu
suatu jenis penelitian melalui proses pemecahan masalah yang diteliti dengan
menggambarkan kondisi sekitar dengan objek penelitian pada saat ini bersumber
pada fakta-fakta yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
yang terfokus pada fungsi kepala lingkungan sudah terimplementasi dengan baik,
akan tetapi masih terdapat beberapa kendala antara lain kurangnya informasi
mengenai prosedur pelayanan administrasi yang membuat masyarakat kewalahan.
Dalam hal ini perlunya diadakan pelatihan untuk kepala lingkungan guna
peningkatan mutu pelayanan. Sebagaimana yang telah diatur di Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 yang mana fungsi kepala lingkungan salah satunya
melakukan pendataan dan pengurusan administrasi. Maka diharapkan kelurahan
Sidorejo Hilir meningkatkan pengelolaan informasi administrasi untuk membantu
masyarakat dalam menyelesaikan urusannya dan meningkatkan sarana dan
prasarana kerja untuk terwujudnya pelayanan yang berkualitas, efisien dan efektif. |
en_US |