Abstract:
Dalam rangka mengoptimalisasikan masukan Pendapatan Asli Daerah, Kabupaten
Tapanuli Tegah menjadikan retribusi daerah sebagai sumber keuangan yang diandalkan.
Retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekarang ini
lebih memungkinkan dan berpeluang untuk ditingkatkan dan dikembangkan, sehingga
mampu memberikan kontribusi yang lebih besar kepada PAD sekaligus menjadi modal
dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah kabupaten / kota yang mempunya
otonomi yang luas dan utuh sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan daerah.
Implementasi peraturan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah yang berkaitan retribusi daerah
dengan upaya pelayanan kualitas pasar di kecamatan Barus memiliki korelasi meningkat
penerimaan kas daerah berkaitan dengan masukan kontribusi retribusi pajak dari para
pedangan yang berjualan dipasar Kecamatan Barus tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana Implementasi Peranturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor 14 Tahun 2011 Dalam Rangka Pelayanan Retribusi Pasar di Kecamatan Barus.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripsi kualitatif yang
digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai
instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan
snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersipat
induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada
generalisasi . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut : bahwa realisasi program Implementasi Peranturan Daerah Kabupaten
Tapanuli Tengah Nomor 14 Tahun 2011 Dalam Rangka Pelayanan Retribusi Pasar di
Kecamatan Barus telah berjalan dengan baik, Namun, pemerintah melalui Badan
Pengeloaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabuapaten Tapanuli Tengah. juga
harus memperhatikan ataupun melakukan pengembangan pelayanan guna peningkatan
penerimaan retribusi dan juga peningkatan fasiltas pasar Onan kecamatan Barus.