Abstract:
Latar Belakang: Inform consent merupakan pemberian informasi, rekomendasi
rencana perawatan, pemahaman pasien, pengambilan keputusan sukarela, dan
otorisasi untuk melanjutkan dengan rencana perawatan, Inform consent pasien
adalah prasyarat untuk semua tindakan bedah. Setiap tindakan medik yang
dilakukan tanpa inform consent merupakan pelanggaran hukum dan dokter sendiri
dapat dituntut pidana atau digugat secara perdata.
Tujuan: Untuk mengetahui gambaran tingkat kepuasan pasien terhadap inform
consent tindakan seksio sesarea. Rumah Sakit jejaring FK UMSU.
Metode: deskriptif dengan menggunakan desain cross sectional. Kuesioner yang
telah tervalidasi dengan jumlah responden sebanyak 60 sampel
Hasil dan Kesimpulan : Gambaran tingkat kepuasan pasien secara menyeluruh
terhadap inform consent tindakan seksio sesarea di Rumah Sakit jejaring FK
UMSU adalah puas dengan rata-rata 96.7%.
Kata kunci : tingkat kepuasan, inform consent, seksio sesarea