dc.description.abstract |
Dalam suatu proyek, biaya menjadi faktor utama berlangsungnya kegiatan proyek,
dimana kontraktor akan mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan
proyek sehingga kontraktor dapat memberikan penawaran yang optimal, untuk
memenangkan tender. Dalam suatu pelaksanaan proyek dikenal juga Rencana
Anggaran Pelaksanaan (RAP). RAP adalah biaya nyata yang digunakan selama
berlangsungnya proyek sampai dengan kegiatan selesai. Jadi dengan adanya
perhitungan RAP sebelum pengajuan tender, kontraktor dapat mengestimasi nilai
total penawaran harga pada suatu proyek agar biaya yang ditawarkan nilainya
tidak terlalu tinggi dan lebih mendekati biaya sebenarnya di lapangan. Rencana
Anggaran Biaya (RAB) dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) terdapat
selisih biaya dari masing-masing jenis kegiatan, sehingga diperlukan studi analisa
perbandingan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan Rencana Anggaran
Pelaksanaan (RAP). Perbandingan RAB (AHSP 2016) dan RAP yang dapat
dilihat pada upah Pekerjaan galian pondasi dengan selisih Rp. 60.240,00,
Pekerjaan Pasangan 1/2 bata, 1PC:4PP dengan selisih Rp 13.850,00, Pekerjaan
Plesteran & Acian, 1PC : 4PP dengan selisih Rp 15.300,00 dan Pada pekerjaan
Pasangan Keramik 40x40, 1PC : 4PP dengan selisih Rp -11.050. Sedangkan pada
bahan Galian Pondasi dengan selisih Rp 0, Pekerjaan Pasangan ½ bata 1PC:4PP
dengan selisih Rp 25.442,11, Pekerjaan Plesteran & Acian 1PC:4PP dengan
selisih Rp 2.940,68, Sedangkan Pekerjaan Pasangan Keramik 40x40 1PC:4PP
dengan selisih rp -43.334,6. Kemudian Selisih antara Rencana Anggaran Biaya
AHSP 2016 (RAB) dengan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) diperoleh biaya
uraian pekerjaan RAB (AHSP 2016) dengan jumlah Rp. 48.895.428,00 dan untuk
RAP diperoleh biaya Rp.37.601.504,00. Dengan demikian diperoleh selisih
keduanya Rp. 11.293.924,00 yang artinya biaya RAP lebih kecil dari pada biaya
RAB AHSP 2016. |
en_US |