Abstract:
Konsep Administari Publik, dalam pelaksanaan sistem pemerintahan tidak
terlepas dari pentingnya tata kelola pemerintahan di setiap aspek meliputi,
ekonomi, politik, sosial, budaya, pariwisata dan lain-lain. Tata kelola dalam
penyelenggaraan pemerintahan disebut dengan governance. Governance
merupakan sistem nilai, kebijakan dan kelembagaan dimana urusan-urusan
ekonomi, sosial, politik, dikelola melalui interaksi masyarakat, pemerintah dan
aktor swasta. Maka pentingnya tata kelola dalam penyelenggaraan pemerintah
terutama di sektor pariwisata. Hal ini terkait dengan kesinambungan
pembangunan pariwisata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pembangunan kepariwisataan akan berdampak positif apabila pada pengelolaan
dan tata kelolanya dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan baik
pemerintah, industri pariwisata dan masyarakat. Pencapaian dari tujuan
pembangunan kepariwisataan tersebut akan tercapai apabila proses yang
dilakukan melalui praktik praktik tata kelola pariwisata yang baik atau yang
disebut dengan istilah Good Tourism Governance (GTG) sebagai keterpaduan
antara prinsip-prinsip good governance dan industri pariwisata. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tata Kelola Pariwisata Kepulauan Banyak
Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
analisis data kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari
para narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tata Kelola Pariwisata
Kepulauan Banyak Kabupaten Aceh Singkil sudah menerapkan prinsip Good
Tourism Governance, namun penerapannya masih belum optimal. Hal ini
dikarenakan ketercapaian masing-masing prinsip dalam Good Tourism
Governance belum terpenuhi secara keseluruhan. Tata Kelola Pariwisata
Kepulauan Banyak diukur berdasarkan prinsip Good Tourism Governance
meliputi, partisipasi masyarakat terkait, keterlibatan segenap pemangku
kepentingan, kemitraan kepemilikan lokal, pemanfaatan sumber daya secara
berlanjut, mengakomodasikan aspirasi masyarakat, daya dukung lingkungan,
akuntabilitas lingkungan dan pelatihan pada masyarakat terkait yang masingmasing
dari prinsip tersebut belum sepenuhnya terpenuhi dikarenakan beberapa
faktor yang menghambat penerapannya.