Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga,
Financing to Deposit Ratio, Bi Rate dan Inflasi terhadap Pendapatan Margin
Murabahah pada bank umum syariah di Indonesia. Periode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah selama 3 tahun, mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode uji asumsi klasik , analisis
regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Faktor internal sebagai variabel independen
yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK), Financing to Deposit Ratio (FDR). Faktor eksternal
sebagai variabel independen yaitu Bi Rate dan Inflasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa secara parsial Dana Pihak Ketiga berpengaruh positif terhadap Pendapatan
Margin Murabahah, Financing to Deposit Ratio tidak berpengaruh terhadap Pendapatan
Margin Murabahah, Bi Rate tidak berpengaruh tehadap Pendapatan Margin Murabahah
sedangkan Inflasi berpengaruh positif tehadap Pendapatan Margin Murabahah. Hasil uji
secara simultan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK), Financing to Deposit Ratio (FDR), Bi
Rate dan Inflasi berpengaruh positif terhadap Pendapatan Margin Murabahah. Hasil uji
ketepatan model dilakukan menggunakan uji F memiliki nilai sebesar 4,126 dengan nilai
signifikansi sebesar 0,009. Kemampuan prediksi dari keempat variabel terhadap
Pendapatan Margin Murabahah sebesar 26,3% sebagaimana ditunjukan oleh besarnya
adjusted R square sebesar 0,263 sedangkan sisanya 73,7% dipengaruhi faktor lain yang
tidak dimasukkan ke dalam model penelitian