dc.description.abstract |
Implemetasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa
Rokok Dalam Rangka Koordinasi di Dinas Kesehatan Kota Medan. Tentang
Kawasan Tanpa rokok di nilai mampu untuk melindungi dan meningkatkan
kesehatan masyarakat. Hal ini tentunya perlu dilihat bagaimana pelaksanaannya
selama ini. Adapun yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana
implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa
Rokok di Dinas Kesehatan Kota Medan, serta kendala dan upaya dalam
implementasi Peraturan Daerah tersebut.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian pertama,
implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa
Rokok sudah berjalan dengan baik. Kedua Faktor penghambat dari implementasi
peraturan daerah tersebut, seperti kurangnya pengawasan, kekurangan anggaran,
dan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Ketiga, upaya dalam
implementasi Peraturan Daerah seperti optimalisasi pengawasan, penambahan
anggaran APBD tahun 2019, dan kerjasama instansi terkait. |
en_US |