Abstract:
Tujuan penelitian yang diteliti adalah Untuk mengetahui pengaruh nisbah
terhadap pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia, Untuk mengetahui
pengaruh dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pangsa pasar perbankan syariah di
Indonesia, Untuk mengetahui pengaruh nisbah dan DPK (Dana Pihak Ketiga)
terhadap pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh data laporan keuangan Bank
Umum Syariah (BUS) yang telah dipublikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dalam Statistik Perbankan Syariah (SPS). Sampel dalam penelitian ini adalah data
Nisbah, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pangsa Pasar dari laporan bulanan BUS
selama 5 tahun, dari januari 2015 sampai desember 2020. Metode analisis yang
digunakan adalah analisis kuantitatif. Hasil uji hipotesis yang dihasilkan
menunjukkan bahwa Nisbah dan Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan
terhadap Pangsa Pasar perbankan syariah. Hasil hipotesis Uji F menyatakan
bahwa nilai Fhitung 19306,456 > Ftabel 3,13 (data Ftabel terlampir), dengan
probabilitas sig 0.000 < α 0.05 menunjukan Ho ditolak dan Ha diterima, dapat
disimpulkan Nisbah (X1) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) (X2) berpengaruh
signifikan secara simultan Terhadap Pangsa Pasar Perbankan Syariah di Indonesia
(Y).