dc.description.abstract |
Perparkiran di Kota Medan merupakan masalah yang sangat erat kaitannya dengan ketertiban lalu lintas di jalan raya, melihat kondisi sekarang ini pesatnya pertambahan kendaraan bermotor tidak sebanding dengan pertumbuhan atau pertambahan ruas jalan. Karena jumlah kendaraan setiap tahun bertambah, maka akibat yang sering timbul adalah kemacetan. Untuk itu perlu dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan lalu lintas dengan menertibkan parkir agar tidak memarkirkan kendaraannya ditempat yang tidak semestinya ataupun memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas pengendara lainnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi peraturan daerah nomor 7 tahun 2002 dalam rangka pembinaan pengelola perparkiran di Kota Medan dan memiliki tujuan untuk meningkatkan pembinaan dan sosialisasi terhadap juru parkir dan menambah wawasan dalam menjalankan tugasnya dilapangan serta agar terciptanya perparkiran yang teratur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif, data yang diperoleh melalui pengumpulan data kemudian di interpretasikan sesuai dengan tujuan penelitian yang telah di rumuskan dan diperoleh melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa pembinaan pengelola perparkiran sudah baik namun belum efektif, karena masih terdapat permasalahan seperti para juru parkir liar yang sulit diatur dan tidak mau diajak bekerja sama sehingga pembinaan pengelolaan perparkiran kurang efektif |
en_US |