Abstract:
Terminal merupakan suatu sarana fasilitas yang sangat dibutuhkan
masyarakat berkaitan dengan transportasi darat. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, terminal adalah
prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan
atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum,
yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. Namun terminal
mememiliki jenis kualitas pelayanan, yang menjadi salah satu faktor yang
menentukan kepuasan pelanggan. Dikarenakan baiknya kualitas pelayanan dan
efektifnya dalam melakukan bauran promosi akan memberikan respon positif
terhadap kepuasan konsumen untuk tetap loyal menggunakan jasanya. Kualitas
pelayanan tidak hanya diadopsi oleh lembaga penyelenggara jasa – jasa komersial,
tetapi juga telah digunakan oleh lembaga – lembaga pemerintahan, yang selama
ini resisten terhadap tuntutan kualitas pelayanan publik yang bersifat prima.
Dengan demikian, kunci agar perusahan tetap eksis adalah kemampuan
perusahaan untuk mempertahankan. Terminal Pinang Baris merupakan pintu
masuk Kota Medan, lalu terminal ini memang menjadi pusat transportasi terbesar
di Kota Medan. Hasil penelitian yang berdasarkan dari beberapa tolak ukur bisa
dikatakan bahwa jasa pelayanan terminal pinang baris hampir sudah cukup baik,
meskipun saat ini masih melaksanakan definisi dari sarana dan prasarana yang
memadai, yang diupayakan untuk dibuat sebagaimana mestinya. Adapun
kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa pengelola terminal berusaha
untuk melaksanakan definisi dari sarana dan prasarana yang sudah dibuat, di
dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelola terminal terus menata sebaik
mungkin agar setiap penumpang yang singgah khususnya di terminal daya merasa
nyaman, baik dari segi bangunan fasilitas.