Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Covid-19 dan UU Cipta Kerja berdampak pada penerimaan pajak tahunan, PPh WP OP Tahun pajak 2020pada KPP Pratama Kisaran secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan jenis metode kuantitatif dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran berjumlah 246.290 sedangkan sampel yang memenuhi kriteria yang sesuai dengan yang dibutuhkan penelitian berjumlah 100 responden Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di KPP Pratama Kisaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan Uji Asumsi Klasik, Analisis Deskriptif, Uji Hipotesis (Uji t), dan Uji Regresi Berganda. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program software SPSS (Statistic Package for the Social Sciens) versi 24.00. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Dampak Covid-19 dab UU Cipta Kerja berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak