Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerimaan Pajak Restoran
Terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah Pemerintah Kota Medan. Bagaimana kontribusi penerimaan pajak restoran
sebagai salah satu sumber pajak daerah dalam menyokong pendapatan asli daerah
di Kota Medan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif, Metode
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi, studi kasus serta
wawancara. Teknis analisis data menggunakan deskriptif analisis. Penelitian yang
dilakukan adalah dengan memberikan serangkaian pertanyaan yang diajukan
kepada Ibu Popy Maya S. SP.MM selaku Ketua sub Bidang dan kepada Staff
Pajak Restoran Bapak Ahmad Sofwan.Berdasarkan hasil penelitian, peneliti
menarik kesimpulan bahwa Sejak tahun 2016 hingga 2019, pertumbuhan jumlah
usaha restoran di Kota Medan cukup stabil yakni berkisar 14-19%, Akan tetapi
pada tahun 2020, angka pertumbuhan jumlah usaha restoran di Kota Medan
menurun cukup drastis yakni turun dari 2.281 usaha pada tahun 2019 menjadi
1.672 usaha pada tahun 2020, atau turun hingga 26,70%. Adapun, Penerimaan
Pajak Restoran yang selalu mencapai target sejak tahun 2016 hingga 2019, tidak
diikuti dengan persentase penerimaan PAD sejak tahun 2016 hingga 2019 yang
tidak pernah mencapai target, artinya pajak restoran tidak cukup berpengaruh
terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.