Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bank Umum Syariah di
Indonesia melakukan Pengukuran Kinerja Keuangannya dengan pendekatan
maqasid syariah.Dengan perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat saat
ini di Indonesia seharusnya pengukuran kinerja keuangannya benar-benar sesuai
dengan prinsip-prinsip dan syariat Islam.Pengukuran kinerja keuangan pada Bank
Umum Syariah saat ini masih menggunakan pengukuran kinerja keuangan yang
mirip dengan konsep bank konvensional.Dengan demikian bank umum syariah
yang ada belumlah sesuai dengan prinsip syariah dan tidak sesuai dengan
pengertian teorinya.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data yang
ada dari website OJK.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, teknik
pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi.Hasil penelitian ini
menjelaskan bahwa dari kelima dimensi Maqasid syariah belum diterapkan secara
keseluruhan pada bank syariah yang menjadi objek dipenelitian ini.Dari 13 bank
tersebut pencapaian tujuan pada dimensi menjaga keimanan masih sangat rendah,
agar pencapaian tujuan pada dimensi tersebut meningkat ditahun berikutnya
ketiga bank tersebut harus meningkatnya pendapatan bebas bunga. Untuk salah
satu bank sebaiknya meningkatkan lagi penerapan kinerja keuangannya dengan
pendekatan maqasid syariah, karena walaupun hasil pencapaian tujuannya masih
sangat rendah tapi sudah cukup baik jika dibandingkan dengan bank yang lain.