Abstract:
Permasalahan penelitian ini adalah rendahnya kesadaran hukum siswa. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang bersifat kolaboratif. Penelitian ini dilaksanakan dua siklus dan berakhir pada siklus II, tiap siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas XII MIA 1 SMA Negeri 1 Pintu Rime Gayo yang berjumlah 14 orang. Kesadaran hukum siswa melalui mata pelajaran PKn dengan model pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) berbantu media tayang film kesadaran hukum meningkat, hal ini dapat diketahui berdasarkan penelitian yang telah dilakukan. Data awal (Pre-test) menunjukan bahwa rata-rata siswa memperoleh nilai 54,28 kemudian pada siklus I mengalami peningkatan nilai menjadi rata-rata 70,71 dan siklus II meningkat menjadi rata-rata 91,42. Hal ini dapat dikategorikan bahwa siswa sudah mengalami peningkatan kesadaran hukum melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.