Abstract:
Bertambahnya penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat
menimbulkan bertambahnya volum, jenis, dan krakteristik sampah yang semakin
beragam. Dengan pertumbuhan sampah yang semakin meningkat. Ada beberapa
Dampak yang ditimbulkan sampah seperti menurunkan estetika lingkungan,
pencemaran tanah, pencemaran air, terganggunya kesehatan dan kenyamanan
masyarakat. Volume peningkatan sampah biasanya dipengaruhi oleh beberapa
factor seperti meningkatnya intensitas kegiatan sehari-hari kemajuan teknologi
terutama dalam sistem pengemasan produk dan perubahan gaya hidup masyarakat
yang cenderung memilih serba cepat dan peraktis. Sampah merupakan suatu
masalah besar yang perlu mendapat penanganan yang lebih karena dampak yang
ditimbulkan sangat besar sehingga pengelolaannya sangat perlu dilakukan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
ImplementasiPeraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan
Sampah di Padang Lawas Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah
Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriftif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan
dokumentasi. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Pengelolaan Sampah.
Implementasi yang dimaksud merupakan kegiatan yang dirahkan untuk
merealisasikan program yang dibuat oleh lembaga pemerintah untuk mencapai
tujuan yang di tetapkan dalam keputusan kebijakan tersebut, penyelenggaraan
pengelolaan sampah yang dimaksud adalah penyediaan/pembuatan TPS/TPA,
sarana dan prasaran TPA/TPS, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA,
pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Undang-Undang
Nomor Nomor 81 Tahun 2012 Dalam Rangka Penyelenggaraan Pengelolaan
Sampah di Padang Lawas Utara sudah terlaksana hal ini terlihat dari
terlaksananya program – program yang masih sedang berjalan. Meskipun dalam
pelaksanaannya belum efesien. Hal ini disebabkan susahnya mencari lahan untuk
TPS/TPA dan kurangnya partisipasi masyrakat dalam pemahaman peduli
lingkungan.