Abstract:
Online single submission adalah perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik yang diterbitkan oleh lembaga OSS dalam rangka percepatan proses izin
berusaha. Sistem ini didirikan berlandaskan pada PP No. 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Kebijakan ini
diambil oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian
nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang mengeluhkan tentang lambatnya
proses perizinan dan banyaknya lapisan-lapisan urusan birokrasi yang harus
dilewati dalam mengurus izin berusaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pemanfaatan sistem OSS untuk meningkatkan pelayanan izin berusaha di Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian deskriftif dengana analisa kualitatif yaitu
prosedur pemecahan masalah dengan cara menggambarkan keadaan objek
penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-faktayang tampak atau
sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sistem
OSS yang digunakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Medan saat ini sudah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dengan
peningkatan jumlah investasi di Kota Medan seiring bertambahnya jumlah pelaku
usaha yang mendaftarkan usahanya melalui OSS. Untuk mengusul pendapat atau
saran yang masih kurang, karena masih ada sedikit kendala dalam pelaksanaan OSS
yakni pelaku usaha yang belum mengerti atau belum memahami tentang
penggunaan internet, Dinas Penanaman Modal dan pelayana Terpadu Satu Pintu
Kota Medan harus dengan jelas memberikan arahan-arahan kepada para pelaku
usaha agar lebih mudah dalam penggunaan OSS.