Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penghindaran pajak terhadap pendanaan eksternal perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi data laporan keuangan perusahaan manufaktur sub sektor makanan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2020. Populasi pada penelitian ini berjumlah 26 perusahaan dan sampel yang diambil berjumlah 7 perusahaan manufaktur sub sektor makanan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Thitung Penghindaran Pajak = 0,512 maka diperoleh Thitung< Ttabel atau 0,512 < 1,692, nilai signifikan 0.611 > 0.05 maka Ho diterima dan Ha ditolak yang berarti bahwa variabel Penghindaran Pajak tidak berpengaruh terhadap pendanaan eksternal.