Abstract:
Adapun rumusan masalah dari Penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Pelayanan Sosial Pada Balai Rehabilitasi Sosisal Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan Dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial. Penerima Manfaat yang menjadi binaan balai adalah orang-orang yang menjadi korban penyalahgunaan Napza sehingga tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya dimasyaraka. Bentuk Pelayanan sosial yang ada di Balai Rehabilitasi Sosisal Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan ada keterampilan Desain Grafis, Electro Las, Roda 2, Barber Shop, dan Konselor. Dalam proses perencanaan program, semua staf-staf yang ada di bagiah Rehsos (Rehabilitasi Sosial) ikut dalam menentukan program yang akan diterapkan kepada penerima manfaat. Metode pendekatan yang digunakan berdasarkan Metode TC (Therapic Community) dimana pada dasarnya adalah sebuah treatment menggunakan pendekatan komunitas yang artinya komunitas itu atau kelompok pemakai itu sendiri, dimana mereka saling memberikan atau menegur dan. Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk pelayanan sosial pada Balai Rehabilitasi Sosisal Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan dalam mengembalikan keberfungsian sosial. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deksriptif dengan analisis atau reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Narasumber dalam penelitian ini berjumlah 10 orang. Indikator dari penelitian ini adalah bimbingan pengetahuan dasar, pembinaan fisik, mental dan sosial, keterampilan (Live Skill) dan bimbingan lanjut bagi penerima manfaat yang telah selesi mengikuti program dan keberfungsian sosial anak. Dan yang sudah peneliti lihat adalah dalam dan pelaksanaan program sudah sesuai dengan teori pendekatan metode TC, dan penerima manfaat sudah mengalami perubahan dalam hidupnya setelah tinggal dibalai, yang jadi masalah adalah setelah penerima manfaat kembali pulang, apakah dia dapat menahan untuk tidak kembali menggunakan narkotika, tetapi keberfungsian sosial penerima manfaat itu itu hanya tergantung kepada si penerima manfaat itu sendiri, karena Balai Rehabilitasi Sosisal Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan sudah memberikan pertolongan terbaik dari program pelayanan sosial yang terbaik.