dc.description.abstract |
Salah satu rekayasa lalu lintas yang berfungsi sebagai alat pengendali kecepatan
lalulintas adalah jendulan melintang jalan.Jendulan melintang adalah peninggian
melintang permukaan jalan yang digunakan untuk mengendalikan kecepatan
kendaraan. Fasilitas ini dikenal dengan berbagai jenis, diantaranya Speed
Bump,Speed Hump, dan Speed Tables. Jendulan melintang (Speed Bumps) adalah
kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi
kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya, kelengkapan tambahan
antara lain berupa peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap
sumbu jalan dengan lebar, tinggi dan kelandaian tertentu yang dikenal sebagai
polisi tidur. Pemasangan speed bumps dipemukiman dapat mengurangi kecepatan,
namun disisi lain ada juga ketidak nyamanan bagi masyarakat, seperti polusi
udara dan polusi kebisingan. Kebisingan ditimbulkan oleh lalulintas yang
melewati speed bumps tersebut. Yang untuk melewatinya harus mengadakan
perlambatan dan percepatan dan bisa pula tingkat kebisingan bertambah karena
bentuk dan ukuran speed bumps itu sendiri. Dalam penelitian ini akan dianalisa
pengaruh speed bumps terhadap penurunan kecepatan. Penelitian dilakukan pada
Jalan Beringin pasar VII Tembung pada ruas jalan depan SMA Cerdas Murni dan
pada ruas jalan depan Masjid Al-Ikhlas, Pada kedua ruas jalan tersebut terbagi
beberapa titik lokasi penelitian untuk membedakan data kecepatan pada lokasi
terdapat fasilitas polisi tidur dengan yang tidak terdapat fasilitas polisi tidur .
Metode penelitian ini meggunakan metode survei kecepatan setempat yaitu
dengan mengukur kecepatan kendaraan roda empat (mobil penumpang) dan roda
dua (sepeda motor) sebelum dan setelah melewati polisi tidur (Speed Bump).Dari
hasil pengujian diatas diperoleh kecepatan kendaraan yang berkurang dari masingmasing
lokasi penelitian. Pada depan SMA Cerdas Murni berkurang dari 14,560
km/jam menjadi 10,264 km/jam.Hal tersebut menunjukkan hasil yang tidak
efektif, Dinyatakan efektif apabila kecepatan rata-rata berkurang menjadi ≤ 8
km/jam. |
en_US |