Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem
pengendalian intern dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor yang ada di
kantor Samsat Stabat.
Realisasi pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotordi kantor
Samsat Stabat pada tahun 2016 – 2019 sudah efektif kecuali tahun 2020
dinyatakan kurang efektif. Dengan itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis sistem pengendalian intern penerimaan Pajak kendaraan
bermotor di kantor Samsat Stabat. Pendekatan penelitian ini bersifatdeskriptif
dengan menggunakan jenis data kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data
yang diterima dari Kantor Samsat Stabat berupa data target realisasi penerimaan
Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Stabat yang cukup jelas untuk
menganalisis dan membandingkan dengan teori yang ada, data penelitian yang
dilakukan berupa data primer dan data sekunder. Dimana data primer dilakukan
dengan wawancara, dan data sekunder beruoa target realisasi penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor.
Hasil penelitianmenunjukan bahwa sistem pengendalian intern Kantor
Samsat Stabat sudah efektif dan sudah mengacu pada unsur – unsur System
Pengendalian Intern Pemerintahserta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60
Tahun 2008 tentang system pengendalian Intern pemerintah kecuali pada unsur
lingkungan pengendalian hal ini dikaitkan dengan terbatasnya sumber daya
manusia yang bekerja di lingkungan. Kegiatan pengendalian yang ada juga masih
belum maksimal disebabkan ada beberapa oknum yang tidak menjalankan standar
pekerjaan sesuai yang telah diberikan untuk melayani masyarakat dalam hal
pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor.