Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memahami Implementasi Maqashid Syariah
Dalam Corporate Social Responbility di PT. Bank Sumut Syariah KCP Karya
Medan. Rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan program
CSR di PT. Bank Sumut Syariah dan bagaimana tinjauan maqashid syariah
terhadap pelaksanaan CSR tersebut.
Penelitian yang di lakukan melalui wawancara langsung dengan pimpinan
PT. Bank Sumut Syariah KCP Karya Medan. Tehnik dan alat pengumpulan data
yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dokumentasi dan data yang
digunakan yaitu teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pelaksanaan program Corporate Social
Responbility (CSR) disalurkan kepada kaum dhuafa, bantuan usaha kecil
menengah untuk pedagang kaki lima, pembangunan sarana ibadah, memberikan
bantuan beasiswa untuk anak TKAD bank sumut syariah, memberi pelatihan
pendidikan dan jaminan BPJS pada karyawan serta mengeluarkan kewajiban zakat
pribadi dari total penghasilan perbulan. Penilaian Maqashid Syariah terhadap
pelaksanaan CSR di Bank Sumut Syariah tersebut sudah memenuhi kelima aspek
Maqashid Syariah yaitu dalam hal menjaga Agama, Akal, Jiwa, Harta serta
Keturunan.