dc.description.abstract |
PeraturanMenteriDalam NegeriNomor2Tahun2016TentangKartu
IdentisAnakbertujuanuntukmeningkatkanpendataan,perlindungandan
pelayanan publik serta sebagaiupaya memberikan perlindungan dan
pemenuhan hak konstitusiwarga negara yang dilaksanakan oleh Dinas
KependudukanDanPencatatanSipilKabupatenLabuhanbatuSelatan.Tujuan
penelitian iniadalah untuk mengetahuiImplementasiPeraturan Menteri
Dalam NegeriNomor2Tahun2016Dalam RangkaPelaksanaanProgram
KartuIdentitasAnakDiKabupatenLabuhanbatuSelatan.Adapunmetode
yang dipergunakandalam penelitianiniadalahmetodedeskriftifdengan
analisisdatakualitatif.Penelitiankualitatifadalahpenelitiantentangriset
yangbersifatdeskriptifdancenderungmenggunakananalisis.Prosesdan
makna (perspektif,subjek)lebih pemandu agarfokus penelitian sesuai
denganfaktadilapangan.HasilpenelitianinimenunjukkanPeraturanMenteri
Dalam NegeriNomor2Tahun2016Dalam RangkaPelaksanaanProgram
KartuIdentitasAnakDiKabupatenLabuhanbatuSelatanbelum terlaksana
denganbaik.Adapuntujuandansasarandalam penelitianinisudahtercapai,
manfaatkartuidentitasanakyaitusebagaiidentitasresmidirianakdan
meningkatkanpendataanterhadapanak,program yangdilaksanakanyaitu
denganmemberikandiskonkepadaanakyangsudahmendapatkankartu
identitasanakjikaberbelanjaditoko-tokobuku,sumberdayamanusiasudah
tersedia dan berkompeten dalam menjalankan tugasdan fungsinya dan
dengan adanyaevaluasiterhadap kebijakan tersebutdalam pelaksanaan
program kartu identitas anak diKabupaten Labuhanbatu Selatan masih
kurangnyasosialisasi-sosialisasikesekolahdipedesaandikarenakanjarak
tempuhyangjauhdankurangnyablangkountukmenerbitkankartuidentitas
anak. |
en_US |