Abstract:
Buku Kriminologi ini disusun sebagai refrensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum khusunya maupun mahasiswa Fakultas lain secara umum, termasuk pihak-pihak yang ingin memahami hal-hal terkait dengan dasar-dasar Krimonologi. Berbicara tentang Kriminologi tidak bias dilepaskan dengan pembicaraan terhadap kejahatan, Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau mencari sebab musabab kejahatan, sebab-sebab terjadinya kejahatan, akibat–akibat yang itimbulkan dari kejahatan untuk menjawab penyebab seseorang melakukan kejahatan.
Secara etimologis kriminologi sebagai ilmu pengetahuan berasal dari kata crimen yang berarti kejahatan dan logos yang berarti pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapat dikatakan kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. Pertanyan-pertanyaan timbul di kalangan masyarakat umum, apakah kriminologi hanya mempelajari kejahatan? Kejahatan mana yang dipelajari oleh kriminologi?