Abstract:
Penelitian ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Medan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
Efektivitas Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) dalam rangka
Meningkatkan Pelayanan Perizinan Usaha Pariwisata di Kota Medan. Jenis
penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pengolahan data
kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomenal
dilapangan dan menjabarkan temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian
dari lima informan diketahui bahwa Efektivitas Penerapan Sistem Online Single
Submission (OSS) dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Usaha
Pariwisata di Kota Medan sudah berjalan dengan efektif namun masih terdapat
kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini didasarkan pada kategorisasi seperti
adanya pemahaman pegawai maupun pelaku usaha pariwisata terkait penggunaan
penerapan sistem OSS di Kota Medan, melalui bimbingan teknis yang diadakan
oleh tingkat Pusat, serta melalui sosialisasi program “Kamis Ceria” sudah
terlaksana dengan baik. Sasaran atau target utama dalam penerapan sistem OSS di
Kota Medan yaitu memberikan kemudahan izin usaha bagi setiap pelaku usaha
terkhusus sektor pariwisata sudah terlaksana dengan baik. Tujuan dari penerapan
sistem OSS sudah tercapai dan terlaksana dengan baik meskipun jumlah pelaku
usaha pariwisata yang mengurus izin usaha mengalami fase naik turun karena
kondisi covid-19 tetapi hadirnya OSS menjadi problem solver dari permasalahan
yang sebelumnya pernah terjadi. Untuk mencapai tujuan sistem OSS dilakukan
dengan cara meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar
perizinan usaha di kawasan Kota Medan untuk mendukung terwujudnya izin
usaha yang produktif dan berkelanjutan. Hadirnya OSS menghasillkan perubahan
positif yang signifikan terkait penerbitan izin usaha pariwisata, hanya saja masih
terdapat kendala dalam penerapan sistem OSS ini, mulai dari sebagian pelaku
usaha yang masih kurang memahami penggunaan internet, masalah input dan
singkron data dari pusat ke daerah, serta masih dibudayakan nya malas membaca
sehingga proses pengurusan izin usaha menjadi terhambat