Abstract:
Pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) sangat berhubungan erat, terutama dalam hal penghitungan
pendapatan dari kegiatan usaha, karena berkaitan dengan penentuan besarnya
jumlah peredaran usaha dan besarnya dasar penghitungan pajak atas penyerahan
jasa kena pajak yang harus dilaporkan. dimana Laporan Laba Rugi merupakan
dasar untuk melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh perusahaan dalam
SPT Tahunan PPh Badan, dan juga acuan untuk mengetahui apakah seluruh
pendapatan yang dipungut PPNnya telah dilaporkan pada SPT Masa PPN
sehingga dapat diketahui apakah jumlah PPN yang terhutang dan wajib disetor
oleh perusahaan telah sesuai/tidak atau lebih bayar/kurang bayar. Tujuan dari
penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji faktor yang dapat menyebabkan
perbedaan jumlah Pendapatan antara Laporan Laba Rugi dan SPT Tahunan PPh
Badan dengan SPT Masa PPN serta untuk mengetahui Penerapan Akuntansi Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Trans Engineering Sentosa.
Penelitian ini berbentuk deskriptif yaitu dengan cara mengumpulkan datadata yang berasal dari perusahaan dan kemudian menguraikannya secara
keseluruhan. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya beberapa faktor yang dapat
menyebabkan berbedanya jumlah Pendapatan. Dan dari segi Penerapan Akuntansi
Pajak Pertambahan nilai pada PT. Trans Engineering Sentosa Medan masih belum
baik dikarenakan masih adanya perbedaan pencatatan Pendapatan antara Laporan
Laba Rugi dan SPT Tahunan PPh dengan SPT Masa PPN yang juga menyebabkan
berbedanya pencatatan PPN yang terhutang menjadi kurang bayar.