Abstract:
Pajak daerah dan retribusi dipungut Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk
meningkatkan pendapatan daerah yang sekalian berguna mengatur dan
menertibkan wajib pajak selaku objek pajak di wilayah Kota Medan. Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan mengharapkan
pendapatan pajak daerah dan retribusi pada setiap tahunnya mengalami
peningkatan. Adapun tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui dan
menganalisis pengaruh pemungutan pajak reklame terhadap pendapatan asli
daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif asosiatif.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis data kuantitatif. Adapun sumber
data yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah data
sekunder. Metode analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji
regresi linier sederhana dengan persyaratan asumsi klasik. Uji asumsi klasik menggunkan
uji normalitas. Uji hipotesis menggunakan uji t dengan program SPSS.
Pemungutan pajak reklame berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli
daerah. Hasil pengujian dengan menggunakan koefisien determinasi menunjukkan
bahwa nilai R = 0,936 berarti hubungan antara Pemungutan pajak reklame
terhadap pendapatan asli daerah sebesar 93.6%. Artinya hubungannya erat.
Semakin besar R berarti hubungan semakin erat.