dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pendapatan penjualan buah
jeruk di Pasar Tradisional Simpang Limun Kota Medan selama masa pandemi Covid
19. Serta untuk mengindentifikasi dan menjelaskan dampak sosial dan ekonomi
akibat covid 19 terhadap pedagang buah jeruk.
Penelitian ini menggunakan metode analisis pendapatan untuk menghitung
pendapatan pedagang buah jeruk selama masa pandemi covid-19 serta menggunakan
Uji Beda T-test (Paired Sample Test) untuk mengetahui perbedaan pendapatan
pedagang buah jeruk dipasar tradisional simpang limun kota medan sebelum dan
selama masa pandemi covid-19. Sampel yang dipilih menggunakan metode sampel
jenuh yang merupakan pendapat dari Sugiono dengan jumlah responden sebanyak 25
pedagang.
Hasil penelitian menunjukkan Pendapatan pedagang buah jeruk di pasar
tradisional simpang limun kota medan selama masa pandemi sebesar Rp. 4.389.648
untuk pedagang yang menggunakan mobil pickup dengan menjual 310 Kg jeruk
manis. Dan untuk penjual yang berjualan dengan membayar sewa tempat/lapak
pendapatan perbulan sebesar Rp 4.113.356 dengan menjual 169 Kg Jeruk Manis,
serta Pendapatan buah jeruk manis di pasar tradisional simpang limun kota medan,
menunjukan nilai Sig. (2-tailed) <0.05 yaitu 0.00 maka terdapat perbedaan yang
signifikan (nyata) antara data sebelum dan selama masa pandemi covid-19.
Penelitian ini direkomendasikan untuk beberapa pihak yaitu, pemerintah agar
memperhatikan dan mengedukasi protokol kesehatan kepada pedagang, pengelola
pasar hendaknya menertibkan peraturan untuk pedagang. Bagi pedagang hendaknya
senantiasa mengikuti penyuluhan-penyuluhan di bidang perdagangan untuk
meningkatkan wawasan dan untuk Peneliti selanjutnya harap mengkoreksi dan
memberikan tambahan atau informasi-informasi yang tidak ada pada penelitian ini. |
en_US |