dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola kemitraan antara PT.
Pertani (Persero) UPB Binjai dengan petani penangkar, menganalisis peran
kemitraan PT. Pertani (Persero) UPB Binjai dalam penyediaan benih padi, dan
mengidentifikasi kendala-kendala kemitraan petani penangkar dengan PT. Pertani
(Persero) UPB Binjai. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini adalah
teknik pengambilan sampel non probability sampling dengan sampling jenuh.
Sampel yang diteliti sebanyak 5 kelompok tani yang berada di Kecamatan
Serdang Bedagai. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pola kemitraan antara PT.
Pertani (Persero) UPB Binjai dengan petani penangkar adalah pola inti plasma,
dapat dilihat bahwa petani penangkar sebagai penerima kredit benih sedangkan
PT. Pertani (Persero) UPB Binjai menjual benih padi kelas SS dengan harga dan
kualitas yang telah disepakati kepada perusahaan mitra; (2) Peran kemitraan PT.
Pertani (Persero) UPB Binjai sebagai penyusun rencana usaha yang dilaksanakan
bersama dengan mitra usahanya dalam hal permodalan tergolong cukup berperan
dengan skor 18. Peran sebagai memberikan pelayanan dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia petani penangkar (pelatihan, pengetahuan,
keterampilan teknis produksi) tergolong sangat berperan dengan skor 30. Peran
sebagai melakukan pembinaan kepada petani penangkar tergolong sangat
berperan dengan skor 30. Peran sebagai penyedia sarana produksi untuk keperluan
usaha bersama tergolong cukup berperan dengan skor 18. Peran sebagai penjamin
pembelian hasil produksi petani penangkar sesuai dengan kesepakatan harga
tergolong sangat berperan dengan skor 30. Peran sebagai pengembangan
teknologi yang mendukung pengembangan dan keberhasilan kemitraan tergolong
cukup berperan dengan skor 18; (3) Kendala yang dihadapi oleh petani penangkar
dan PT. Pertani (Persero) UPB Binjai dalam pelaksanaan kemitraan ini adalah
faktor cuaca yang tidak terduga, kedisiplinan petani dalam menjual benih hasil
produksi dan adanya keterlambatan pembayaran hasil panen. |
en_US |