dc.description.abstract |
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintah suatu Negara
sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara)
atas Negara yang dijalankan oleh pemerintahan Negara tersebut. Komisis
pemilihan umum (KPU) merukapan lemabaga Negara yang menyelenggarakan
pemilu di Indonesia. Pemilu yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi
dianggap memiliki legitimasi yang tidak diragkan. Sebaliknya, apabila tingkat
partisipasi kecil, seringkali dikaitkkaan dengan pertanyaan dasar, apakah pemilu
memiliki legitimasi yang kuat atau rendah. Di himpun dari situs resmi KPU kota
Medan, parisipasi politikmasyarakat kota Medan pada pilkada tahun 2015
sebanyak 28,88%, tentunya ini menjadi evaluasi KPU kota Medan dalam
meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pilkada tahun 2020 ini. Jenis
penelitian yang penulis lakukan adalah deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini
penulis menggunakan tori komunikasi, komunikasi organisasi, komunikasi massa
dan partisipasi politik. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu
wawancara, observasi dan studi dokumen. dalam penelitian ini penulis
mewawancari 6 orang narasumber yang mana 2 di antara nya adalah komisioner
komisi pemilihan umum kota Medan dan 4 lainnya merupakan masyarakat kota
Medan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pihak komisi pemilihan umum
kota Medan sudah mengupayakan untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan
kepala darah kota Medan tahun 2020 dengan berbagai metode baik itu secara
langsung maupun melalui media cetak, media elektronik dan mdia sosial. Namun
kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan
sosialisasi terkait sistematik pemilahan kepala daerah kota Medan tahun 2020 |
en_US |