Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Lubuk Pakam. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode asosiatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi data yang bersumber dari laporan KPP Pratama Lubuk Pakam. Berdasarkan pengumpulan sampel yang dilakukan dengan menggunakan perhitungan indeks pendeflasian data deret waktu, diperoleh jumlah sampel penelitian sebanyak 48 bulan sampel penelitian selama periode 2016 – 2018. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 23. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: bahwa pemeriksaan pajak dan penagihan pajak tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai di KPP Pratama Lubuk Pakam tahun 2016 – 2019.