Abstract:
Masih sangat banyak makanan yang diragukan kehalalannya dijual di pasar ataupun di toko-toko makanan. Kebanyakan dari berbagai macam makanan tersebut adalah yang diminati orang ramai.Beberapa peraturan perundang-undangan yang ada tidak dapat menjamin tersedianya makanan yang sehat dan halal bagi konsumen yang menginginkannya terutama bagi umat Islam. Oleh karena itu masyarakat khususnya umat Islam, harus dapat berperan aktif untuk menghasilkan makanan yang sehat dan halal bagi mereka sendiri. Hal Ini dapat dimulai dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang sehat dan halal serta bagaimana menjadikannya sebagai usaha bisnis dengan menggunakan model ”Sosialisasi Spiritual Quotion”.