dc.contributor.author |
Simarmata, Bambang Rizki Prayoga |
|
dc.date.accessioned |
2020-12-18T07:25:09Z |
|
dc.date.available |
2020-12-18T07:25:09Z |
|
dc.date.issued |
2020-11-23 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14664 |
|
dc.description.abstract |
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah ajang pesta demokrasi yang
merepresentasikan hak-hak rakyat dalam sebuah pemilihan pimpinan baik di tingkat
daerah dan tingkat nasional. Masih banyak persoalan terkait kesadaran masyarakat
untuk terlibat dan menggunakan hak-hak suaranya karena pengalaman-pengalaman
politik yang dipraktikkan oleh penguasa. Oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara
memiliki tugas untuk mensukseskan pesta demokrasi ini melalui peran humas dalam
menjembatani dan memberikan informasi-informasi yang konstruktif kepada
masyarakat untuk meyakinkan masyarakat secara sukarela memberikan hak suaranya
pada Pilkada Kota Medan tahun 2020. Tujuan penelitian ini meliputi: 1).
Mengidentifikasi tugas dan tanggung jawab Humas KPU dalam mensosialisasikan
Pilkada 2020; 2). Menganalisis bentuk-bentuk sosialisasi yang dilakukan Humas
KPU dalam mensosialisasikan Pilkada 2020. Metode yang digunakan untuk menggali
data ini adalah metode penelitian deskriptip kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa pengenalan sasaran komunikasi diketahui bahwa sebelum
melakukan sosialisasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan maka
dilakukan rapat guna merencanakan sosialisasi yang akan diselenggarakan serta objek
yang akan dituju untuk sosialisasi. Dari pemilihan media komunikasi dilakukan
dengan membuat selebara-selebaran atau pamphlet mengenai pilkada Kota Medan
guna menambah informasi bagi masyarakat yang membacanya dan dapat membantu
melancarkan sosialisasi. Dari pengkajian tujuan pesan komunikasi diketahui pihakpihak
yang terkait dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkada Kota Medan harus lebih
fokus terutama dalam menyampaikan tujuan dari sosialisasi. Peran humas dalam
komunikasi dapat dilihat dari dampak positif yang dihasilkan dalam sosialisasi
pilkada yang mana semua pihak yang terkait dapat menjalankan tugasnya sesuai
dengan fungsi yang telah ditetapkan sebelum sosialisasi dilakukan. |
en_US |
dc.subject |
Peran Humas KPU |
en_US |
dc.subject |
Mensosialisasikan Pilkada 2020 |
en_US |
dc.title |
Peran Humas Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Dalam Mensosialisasikan Pilkada 2020 |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |