Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) dan likuiditas memiliki pengaruh terhadap resiko
pembiayaan perbankan syariah di Indonesia periode 2015-2019.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif
dengan analisis regresi linear berganda dan pendekatan deksriptif. Populasi yang
digunakan adalah laporan keuangan OJK dari tahun 2015-2019 yang diperoleh
dari Statistik Perbankan Syariah (SPS) yaitu Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah dengan menggunakan data bulanan. Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu Pembiayaan UMKM, FDR, dan NPF. Untuk memperoleh hasil
penelitian tersebut, maka digunakan uji asumsi klasik, uji autokorelasi, uji
heteroskedastisitas, uji hipotesis, regresi linear berganda, dan statistic deskriptif.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu secara parsial pembiayaan usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM) dan likuiditas berpengaruh negatif terhadap
resiko pembiayaan perbankan syariah di Indonesia periode 2015-2019. Sedangkan
secara simultan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan
likuiditas berpengaruh signifikan terhadap resiko pembiayaan perbankan syariah
di Indonesia periode 2015-2019.