Abstract:
Pembiayaan mudharabah sangat berpengaruh pada sektor UMKM dimana
akad bagi hasil ketika pemilik dana/modal, untuk melakukan aktivitas produktif
dengan syarat bahwa keuntungan yang dihasilkan akan dibagi di antara mereka
menurut kesepakatan yang ditentukan sebelumnya dalam akad. pemilik dana
memberikan keleluasaan penuh kepada pengelola untuk menggunakan dana
tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan adapun tujuan
dari penelitian ini untuk mengetahui untuk pengaruh pembiayaan murabahah
terhadap pembiayaan mudharabah pada sektor UMKM BPRS dan pengaruh
aktiva produktif yang dihapus terhadap pembiayaan mudharabah pada sektor
UMKM BPRS Di Indonesia.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan
menggunakan Data yang dipublikasi oleh OJK dari Januari 2015 sampai
Desember 2019, variabel dependen yaitu Pembiayaan mudharabah pada sektor
UMKM dan variabel independen yaitu Pembiayaan murabahah UMKM dan
Aktiva Produktif yang dihapus.
Hasil penelitian ini menunjukkan Pembiayaan murabahah UMKM dengan
nilai signifikan 0,015 dengan nilai β positif 0,489 terhadap terhadap Pembiayaan
mudharabah pada sektor UMKM sedangkan Aktiva Produktif yang dihapus tidak
memiliki pengaruh yang signifikan, dengan nilai 0,302 dan nilai β positif yaitu
0,101 terhadap Pembiayaan mudharabah pada sektor UMKM secara simultan
kedua variabel independenPembiayaan murabahah UMKM dan Aktiva Produktif
yang dihapus berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan mudharabah pada
sektor UMKM BPRS Di Indonesia.