Abstract:
Implementasi kebijakan merupakan wujud dari tahapan dari suatu kebijakan
publik yang sudah dirumuskan. Dalam hal ini, implementasi kebijakan yang
diwujudkan adalah implementasi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 25 tahun
2012 dalam rangka pengelolaan dan perizinan perparkiran di Pasar Simpang III
Kota Sinabang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan perparkiran di
Pasar Simpang Tiga Kota Sinabang, untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 25 tahun 2012 dalam rangka
pengelolaan dan perizinan perparkiran di Pasar Simpang Tiga Kota Sinabang dan
untuk mengetahui implementasi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 25 tahun
2012 dalam rangka pengelolaan dan perizinan perparkiran di Pasar Simpang Tiga
Kota Sinabang.
Adapun jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskritif dengan analisis data kualitatif yaitu suatu metode yang bertujuan
menggambarkan apa-apa yang saat ini berlaku. Di dalamnya terdapat upaya-upaya
mendisripsikan, mencatat, menganalisis dan menginterprestasikan data sehingga
dapat ditarik suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Perparkiran di Pasar
Simpang Tiga Kota Sinabang dilaksanakan berdasarkan peraturan yang telah
ditetapkan bersama dengan tujuan untuk menertibkan perparkiran oleh pengguna
kendaraan. Faktor-faktor yang mempengaruhi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor
25 tahun 2012 dalam rangka Pengelolaan dan Perizinan Perparkiran di Pasar
Simpang Tiga Kota Sinabang adalah karena tingginya antusias masyarakat dalam
pengelolaan tata parkir yang baik. Implementasi Qanun Kabupaten Simeulue
Nomor 25 tahun 2012 dalam rangka Pengelolaan dan Perizinan Perparkiran di
Pasar Simpang Tiga Kota Sinabang sejauh ini sudah memberikan hasil yang
memuaskan karena pengelolaan perparkiran berjalan dengan tertib sehingga
memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.