Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana LGBT dalam
Pandangan Hukum Islam dan Hak Asasi manusia.Sumber data dalam penelitian
ini adalah buku-buku, Al-Qur,an, jurnal, dan Hadist.Metode yang digunakan
adalah metode deskriptif kualitatif.Instrumen dalam penelitian ini adalah pedoman
dokumentasi.Pedoman dokumentasi dilakukan dengan menganalisis LGBT dalam
HukumIslam dan Hak Asasi Manusia.Variabel penelitian ini menggunakan bukubuku yang berhubungan dengan Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Dari hasil
penelitian yang diperoleh informasi bahwasannya dalam hukum islam terdapat
kisah pada zaman Nabi yaitu Nabi Luth yang terdiri dari Nabi Luth, anak-anak
Nabi Luth, malaikat-malaikat, kaum sadum, istri Nabi Luth, dan Nabi Ibrahim.
Lalu sanksi LGBT dalam hukum islam yaitu dengan dibunuh, dirajam, dibunuh
dengan pedang kemudian dibakar, dibakar api, dijatuhkan dari tempat tinggi,
dijatuhi tembok, dipenjara di tempat busuk, disamakan dengan sanksi zina, dan
ta’zir. Dan untuk Hak Asasi Manusia, LGBT sebuah perilaku menyimpang yang
sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan hak asasi manusia, mereka hanya
memanfaatkan dan menyalah artikan bahwasannya hak asasi manusia dalam
melindungi perilaku menyimpang mereka yang meresakan masyarakat sekitar, ,
generasi muda, dan orang tua. Orang tua harus bisa mengontrol dan
memperhatikan anaknya sejak dini apakah sudah terlihat bibit-bibit menyimpang,
karna kebiasaan nya berlawanan dengan jenis kelamin akan membentuk
karakteritik anak sejak dini, diharapkan orang tua agar lebih sangat tegas
memperhaikan buah hatinya sejak dini .