Abstract:
Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui penyebab terjadinya penurunan kepatuhan wajib pajak sesudah penerapan program e-SPT dalam melaporkan SPT Masa PPN di Kantor Pelyanan Pajak Pratama Medan Petisah. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dengan cara wawancara, studi kepustakaan dan mengakses website atau situs-situs terkait masalah yang diteliti. Metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan untuk mengumpulkan data, mengklasifikasi data, menganalisis data serta membandingkan pengetahuan teknis (data sekunder) dengan keadaan yang sebenarnya pada KPP Pratama Medan Petisah untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan program e-SPT dalam melaporkan SPT Masa PPN karena wajib pajak lebih banyak memilih untuk menyampaikan SPT secara manual daripada secara elektronik (e-SPT). Namun penerapan program e-SPT telah cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena wajib pajak yang menggunakan e-SPT lebih patuh daripada wajib pajak yang menyampaikan SPT secara manual pada KPP Pratama Medan Petisah.