dc.description.abstract |
Penelitian ini dilakukan untuk: (1) Menganalisis dan menguji pengaruh Jumlah
Pemotong Pajak Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21 Badan pada KPP Pratama
Binjai. (2) Menganalisis dan menguji pengaruh Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) terhadap penerimaan PPH Pasal 21 Badan pada KPP Pratama Binjai. (3)
Menganalisis dan menguji pengaruh jumlah penduduk terhadap penerimaan PPH
Pasal 21 Badan pada KPP Pratama Binjai. (4) Menganalisis dan menguji pengaruh
jumlah angkatan kerja terhadap penerimaan PPH Pasal 21 Badan pada KPP
Pratama Binjai. (5) Menganalisis dan menguji pengaruh Jumlah Pemotong Pajak,
PDRB, Jumlah Angkatan Kerja, dan Jumlah Penduduk secara bersama-sama
berpengatuh terhadap penerimaan PPh pasal 21 Badan di KPP Pratama Binjai.
Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder dan data time
series. Penelitian ini menggunakan data periode lima tahun terakhir yaitu periode
tahun 2014-2019 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai dan
KPP Pratama Kota Binjai. Data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi
linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Jumlah Pemotong Pajak
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penerimaan PPh pasal 21
Badan. (2) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap penerimaan PPh pasal 21 Badan. (3) Jumlah penduduk
berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPh pasal 21 Badan. (4)
Jumlah Angkatan kerja berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penerimaan
PPh pasal 21 Badan. (5) Jumlah Pemotong Pajak, PDRB, Jumlah Penduduk dan
Jumlah Angkatan Kerja secara bersama sama berpengaruh terhadap Penerimaan
PPh 21 Badan. |
en_US |