Abstract:
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Oleh Sebab itu, korupsi tidak hanya menjadi masalah nasional tetapi juga masalah global karena menyangkut kehidupan publik. Untuk mewujudkan siste politik demokratis maka good governance atau tata kelola pemerintah yang baik merupakan alternatif untuk memperbaiki sekaligus mereformasi birokrasi. Penerapan good governance merupakan tindakan preventif terhadap tindakan korupsi. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa terhadap tindakan korupsi. Adapun sampel penelitian 100 orang yang berasal dari 10 perguruan tinggi terakreditasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa terhadap tindakan korupsi negatif.