Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Operational Efficiency
ratio (OER) dan Net Operating Margin (NOM) memiliki pengaruh terdahap
Return On Assets (ROA) uank umum syariah periode 2015-2019. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan analisis regresi
linear berganda dan pendekatan deskriptif. Populasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah 12 perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan. Sedangkan sampel yang diambil sebanyak 6 perusahaan dengan
menggunakan purposive sampling. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam
penelitian ini, penulis menggunakan teknik dokumentasi dari data-data yang di
publikasikan oleh perusahaan di situs resmi OJK www.ojk.co.id. Serta laporan
triwulan yang di miliki oleh perusahaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini
yaitu menggunakan regresi linear berganda, uji asumsi klasik, uji autokorelasi, uji
heterpkedastisitas, uji hipotesis. Hasil penelitian ini berdasarkan hasil pengujian
secara parsial Hasil koefisien diperoleh dengan nilai thitung -0,084 < dari 1,701 dan
dengan signifikan 0,934 > 0,05. Berarti ditolak ( diterima). Hal ini
menunjukan bahwa Opertional Efficiency Ratio (OER) secara parsial tidak
berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). Berdasarkan hasil pengujian
secara parsial Hasil koefisien yang diperoleh dengan nilai thitung 5,639 > 1,67203
dan dengan signifikan 0,000 < 0,05. Berarti diterima ( ditolak). Hal ini
menunjukan bahwa Net Operating Margin (NOM) secara parsial berpengaruh
terhadap Return On Assets (ROA). Dari uji ANOVA (Analysis of Variance) pada
tabel diatas diperoleh nilai f hitung sebesar 16,963 dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,000. Sedangkan f tabel berdasarkan Ftabel adalah 2,98. Dan dengan nilai
signifikan α = 5% adalah 2,98. Berdasarkan hal tersebut f hitung > f tabel (16,963
> 2,98) diterima dan ditolak. Jadi dapat disimpulkan bahwa variabel
Operational Effiency Ratio (OER) Dan Net Operating Margin (NOM) secara
simultan berpengaruh dan signifikan terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank
Umum Syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2015-2019.