Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi relokasi pasar induk cureh di
Kabupaten Bireuen. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif
dengan analisis data kualitatif yaitu suatu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan
masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan sekitar objek penelitian
berdasarkan fakta-fakta dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik
wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui, strategi relokasi Pasar Induk
Cureh Kabupaten Bireuen sudah berjalan dengan efektif seperti adanya tanggung
jawab Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM yang sudah
dilaksanakan dengan baik. Pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman
Modal, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kabupaten Bireuen dilakukan dengan cara
pemantauan terhadap para pedagang yang direlokasi di Pasar Induk Cureh serta
melakukan penegasan terhadap para pedagang yang masih berjualan di pasar lama.
Kemudian fasilitas yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal, Perdagangan,
Koperasi dan UKM memiliki tingkat kesetaraan dan dapat memenuhi kebutuhan para
pedagang akan tetapi belum ada koordinasi yang dilakukan dinas dengan pihak
perusahaan daerah. Diharapkan Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan
UKM lebih bertanggung jawab lagi terhadap para pedagang yang direlokasi ke Pasar
Induk Cureh agar tidak ada lagi keluhan dari para pedagang. Dinas Penanaman Modal,
Perdagangan, Koperasi dan UKM lebih memaksimalkan pengawasan terhadap para
pedagang yang direlokasi ke Pasar Induk Cureh khususnya terhadap pedagang yang
masih berada di pasar lama dan Diharapkan Dinas Penanaman Modal, Perdagangan,
Koperasi dan UKM selalu memantau para pedagangan untuk dapat menjaga fasilitas
yang telah disediakan, Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk dapat membentuk
perusahaan daerah yang dapat berkoordinasi dengan pasar yang ada di Kabupaten
Bireuen sehingga dapat berjalan dengan efektif