dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dalam rangka meningkatkan peleyanan
perizinan berusaha berbasis elektronik. Jenis penelitian yang digunakan adalah
metode deskriftif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan
masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan sekitar
dengan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta. berdasarkan
hasil penelitian ini diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
dalam rangka meningkatan pelayanan perizinan berusaha berbasis elektronik di
Kabupaten Aceh Tenggara Sudah terimplementasi dengan baik, Tindakan yang
dilakukann sesuai dengan kebijakan sudah diterapkan dengan hal-hal yang
ditetapkan di dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 , dimana Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan
perizinan berusaha, yang pada awalnya penggurusan pelayana perizinan berusaha
dilakukan dengan cara manual. Namun sekarang pemerintah mengambil tindakan
dengan menggubah sistem manual menjadi elektronik, yang mana lebih
mempermudah masyarakat selaku pelaku usaha dalam mendapatkan izin
berusaha. Dampak pelayanan yang dirasakan masyarakat seperti lebih mudah dan
mempersingkat waktu dalam pengurusan perizinan usahanya. Sehinga masyarakat
tidak perlu datang ke dinas terkaait untuk pengurusan administrasi perizinan
berusaha. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam meningkatkan sumber
daya manusia dalam hal meningkatkan keterampilan dan keahlian, pemerintah
mengadakan diklat akan tetapi dalam pelaksanaanya belum dapat sepenuhnya
terlaksanakan, hal ini dikarenakaan adanya beberapa dari masyarakat selaku
pelaku usaha belum memahami teknologi, dan OSS dinilai belum lengkap dalam
menyediakaan jenis usaha dan perizinan yang ada Kabupaten Aceh Tenggara dan
persoalan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan daerah |
en_US |