Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengevaluasi analisis tingkat kesehatan PTPN III (Persero) Medan menurut Keputusan Menteri No. 100 Tahun 2002. Penelitian yang dilakukan adalah berbentuk deskriptif, dimana penulis mengumpulkan data-data yang berasal dari perusahaan yaitu struktur organisasi perusahaan, neraca dan laporan keuangan perusahaan untuk selanjutnya menguraikannya secara keseluruhan. Peneliti melakukan pada PT. Nusantara III (Persero) Medan, yang beralamat di Sei Batang Hari No. 2, Simpang Tanjung, Medan Sunggal, Simpang Tj. Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan pada PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan Menteri No. 100 Tahun 2002 maka diperoleh hasil bahwa kesehatan PTPN III (Persero) Medan dinilai kurang sehat, yang diukur dengan kurang mampunya perusahaan dalam memenuhi kewajiban (liabilitasnya).