Abstract:
Tujuan dari penelitian ialah untuk mengetahui pengaruh tentang Non
Performing Financing dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Pembiayaan Mudharabah
Pada Bank Umum Syariah Di Indoneisa. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan metode kuantitatif dan jenis data yang digunakan merupakan data
sekunder.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Non Performing
Financing dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank
Umum Syariah Di Indonesia yang terdapat pada Statistik Perbankan Syariah
bulanan yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan periode 2015-2019.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik,
regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini diolah menggunakan
program SPSS 22.
Hasil penelitian menyatakan bahwa secara persial (Uji t) bahwa variabel
Non Performing Financing berpengaruh negatif terhadap Pembiayaan
Mudharabah, hal ini dibuktikan dengan nilai thitung (-1,161) < ttabel (2,00247) dan
nilai sig 0,025> 0,05. Variabel Dana Pihak Ketiga berpengaruh positif Terhadap
Pembiayaan Mudharabah dengan nilai thitung (13.457) > ttabel (2,00247) dan nilai
sig 0,000< 0,05. Secara simultan (Uji f) bahwa variabel bebas yaitu Non
Performing Financing dan Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan Terhadap
variabel terikat yaitu Pembiayaan Mudharabah yang dibuktikan dengan nilai fhitung
(190,439) > ftabel (4,01) dan nilai sig 0,000< 0,05. Nilai Adjusted R
2
sebesar 0,865
yang berarti variabel Non Performing Financing dan Dana Pihak Ketiga
mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah sebesar 86,5% sedangkan sisanya 13,5%
dipengaruhi oleh variabel diluar penelitian ini.