Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas dan
kontribusi penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Hiburan dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan apa faktor-faktor penyebab belum tercapainya
penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Hiburan. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam skripsi ini adalah teknik dokumentasi dan teknik wawancara.
Pada penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat efetivitas penerimaan Pajak Hotel dan
Pajak Hiburan mengalami fluktuasi dari tahun 2012 sampai dengan 2016. Pada
tahun 2012 sampai dengan 2016 efektivitas penerimaan Pajak Hotel dan Pajak
Hiburan termasuk kriteria tidak efektif. Kontribusi yang diberikan pajak Hotel dan
Pajak Hiburan pada tahun 2012 sampai dengan 2016 masih sangat rendah yaitu
masih dibawah 10%. Belum tercapainya target penerimaan Pajak Hotel dan Pajak
Hiburan dari tahun 2012 smpai dengan 2016 dikarenakan adanya wajib pajak
yang menutup usahanya tanpa pemberitahuan dan masih banyak pemilik Hotel
dan Hiburan yang tidak mendaftarkan diri sehingga tidak melaksanakan
kewajibannya sebagai wajib pajak.