Abstract:
Laporan keuangan berfungsi sebagai alat untuk menganalisis kinerja keuangan yang dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar membuat keputusan-keputusan ekonomi. Penelitian ini ditujukan kepada UKM yang belum memiliki laporan keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang sistem akuntansi sederhana yang dapat membantu dan memudahkan para pemilik UKM dalam membuat laporan keuangan. Analisis dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif. Hasil analisis menyimpulkan bahwa laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UKM untuk mengetahui kondisi keuangan usaha secara pasti, mengatur dan mengontrol keseluruhan transaksi keuangan yang terjadi di sepanjang keberlangsungan usahanya. Oleh karena itu, pelaku UKM harus membiasakan (membudayakan) untuk membuat laporan keuangan. Implikasi dari hasil studi ini adalah diharapkan dapat tersusun konsep yang berkaitan dengan pembudayaan membuat laporan keuangan berbasis akuntansi bagi pelaku usaha, khususnya, pelaku UKM.