Abstract:
Standar Akuntansi Pemerintahan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang
diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Hal
ini bersifat wajib baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam
meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan laporan
pemerintah daeah (LKPD).
Hasil penelitian menujukan bahwa penerapan standar akuntansi
pemerintah (SAP) dalam meningkatkan laporan keuangan pemerintahan dengan
arah positif Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota
Sibolga. Standar Akuntansi Pemerintahan menggunakan berbasis akrual peristiwa
akuntansi diakui, dicatat, dilakukan kapan saja, selama terjadinya transaksi tanpa
memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan. Kelebihan akuntansi berbasis
akrual dapat menyajikan laporan akuntansi lebih lengkap dan berfungsi
menajerial. Oleh karna itu penelitian telah melakukan wawancara kepada pihak
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga tentang
bagaimana penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis akrual.