Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengenaan tarif
PTKP(Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang diterapkan perusahaan dan juga untuk
menganalisis perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada
PT. Bank Tabungan Negara Cabang Medan.
Pendekatan penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, jenis data yang
digunakan adalah data kuantitatif, adapun teknik pengumpulan data wawancara
dan studi dokumentasi, teknik analisis data pada penelitian ini adalah metode
deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menyusun, mengumpulkan,
menganalisis suatu data yang dikumpulkan berupa angka-angka.
Hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang
Medan adalah terdapat kekeliruan dalam menghitung dengan tidak memasukkan
jumlah tunjangan cuti tahunan dan uang lembur serta pengenaan tarif PTKP yang
tidak sesuai sehingga menyebabkan kesalahan pada perhitungan PPh Pasal 21
sehingga terjadi selisih pada perhitungan pajak pada perusahaan.