Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah a) Untuk mengetahui faktor-faktor yang
menyebabkan tidak patuhnya Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Medan. b)
Untuk mengetahui dan menganalisis tata cara penetapan Pajak Bumi dan
Bangunan di Kota Medan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
penelitian deskriptif, teknik dalam pengumpulan data dalam penelitian ini secara
dokumentasi dan wawancara. Kepatuhan Wajib Pajak adalah suatu keadaan
dimana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan
hak perpajakannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana
Tata cara penetapan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Medan adalah bahwa
disetiap jalan memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) yang berbeda-beda, semakin
strategis letak suatu wilayah semakin tinggi NJOP nya begitu juga sebaliknya.
Penetapan NJOP tanah per M2 dilakukan berdasarkan hasil penilaian. 2) Faktorfaktor apa saja yang menyebabkan tidak patuhnya wajib pajak dalam membayar
pajak bumi dan bangunan adalah alamat objek yang tertera di SPPT tidak
ditemukan dilapangan, tingginya kenaikan pajak PBB yang masyarakat merasa
sangat diberatkan dan ada satu objek tetapi memiliki beberapa NOP (nomor objek
pajak) atau NOP double