Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan penagihan
pajak dengan surat paksa dalam meningkatkan penerimaan pajak di KPP
Pratama Medan Petisah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016. Permasalahan yang terjadi di KPP
Pratama Medan Petisah adalah terjadinya penurunan surat paksa yang
diterbitkan serta menurunnya penerimaan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dan
data yang diteliti tahun 2013 sampai tahun 2016. Data diperoleh dari Seksi
Penagihan KPP Pratama Medan Petisah dan menggunakan sumber data primer
dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Menganalisis pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa dalam
meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Medan Petisah serta
melakukan wawancara untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
rendahnya jumlah realisasi penerimaan pajak dalam melakukan penagihan
pajak dengan surat paksa di KPP Pratama Medan Petisah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan penagihan pajak
dengan surat paksa mengalami penurunan tetapi pada penerimaannya tidak ada
peningkatan. Jadi KPP Pratama Medan Petisah perlu melakukan perekrutan
pegawai dan pemberian insentif untuk jurusita pajak. Agar pihak KPP Pratama
Medan Petisah lebih menggencarkan sosialisasi perpajakan terhadap wajib
pajak tentang peraturan-peraturan dan agar kesadaran wajib pajak dalam
membayar pajak meningkat. Dengan diperbaikinya semua aspek tersebut dapat
diharapkan akan terjadi peningkatan kerja sama antara Wajib Pajak dan KPP
Pratama Medan Petisah dalam pembayaran perpajakan yang terutang agar
dapat meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Medan Petisah. Faktorfaktor yang menyebabkan rendahnya jumlah realisasi penerimaan pajak dalam
melakukan penagihan pajak dengan surat paksa dapat disebabkan oleh faktor
internal dan faktor eksternal